Bisnis
DPR Desak Pengusaha Tak Lagi Jadikan Ijazah Sebagai Alat Sandera Karyawan

Komisi X DPR akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah guna memastikan pembinaan terhadap perusahaan maupun pelaku usaha yang diduga melanggar hak pekerja.
“Jadi, di samping perusahaan dan pengusaha menuntut kewajiban pekerja, hak pekerjanya pun harus dijunjung tinggi. Jangan sampai terjadi berulang-ulang,” tegas politisi dari Fraksi PPP itu.
Lalu Hadrian Irfani menekankan bahwa penahanan ijazah merupakan bentuk pelanggaran hak dasar dan meminta perusahaan menghentikan praktik tersebut terhadap karyawan maupun mantan karyawan.(*)