Bisnis
Waw! Sebanyak Rp4,8 Triliun Uang Dimusnahkan di Wilayah Cirebon, Ada Apa?

JMNChannel.com | CIREBON – Sebanyak Rp4,8 triliun uang terpaksa dimusnahkan Kantor Bank Indonesia Wilayah Cirebon. Pemusnahan uang dilakukan uang rusak, lusuh, cacat.
Uang yang dimusnahkan itu, juga bisa dari uang yang masih layak edar yang dengan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan atau kurang diminati oleh masyarakat serta uang yang telah dicabut/ditarik dari peredaran.
Kepala Bank Indonesia Wilayah Cirebon, Bakti Artanta uang tidak layak edar yang dimusnahkan sebanyak itu, selama periode Januari-September 2021.
Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan untuk meminimalisir beredarnya uang rusak, Kantor Bank Indonesia (BI) Wilayah Cirebon kembali memberi kesempatan kepada masyarakat bisa menukarkan uang yang tidak layak edar.
“Dibukanya kembali kesempatan penukaran ini sebagai upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat,” katanya.
Masyarakat bisa menukarkan uangnya yang tidak layak edar atau rusak karena robekan, terbakar, banyak coretan, lusuh dan sobek atau hilang sebagian.
You must be logged in to post a comment Login