Kesehatan
BPJS PBI Dicoret, Dedi Mulyadi: Pasien Kanker Hingga Gagal Ginjal Tetap Berobat

JMNChannel.com | Perubahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial membuat sejumlah warga miskin di Jawa Barat kehilangan status kepesertaan BPJS Kesehatan.
Dampaknya, pasien dengan penyakit kronis terancam tidak bisa melanjutkan pengobatan rutin yang bersifat vital dan berkelanjutan.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan kondisi tersebut tidak akan menghentikan akses layanan kesehatan bagi warga tidak mampu.
Pemprov Jabar mengambil alih pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi pasien penyakit kronis yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI, namun kini dicoret akibat penyesuaian data nasional.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pendataan akan difokuskan pada warga miskin dengan penyakit yang tidak memungkinkan pengobatan dihentikan, seperti kanker yang membutuhkan kemoterapi, thalasemia mayor yang harus menjalani transfusi darah rutin, serta penderita gagal ginjal yang bergantung pada cuci darah.