Ikuti Kami:

Kesehatan

Gubernur Jabar Buktikan Terang-Terangan Bahwa Vaksin Covid-19 Halal

Diterbitkan:

|

Ilustrasi DNA. (Foto: Freepik)

Namun, beberapa waktu lalu hoaks tentang vaksin Covid-19 kembali mencuat. Dalam unggahan di media sosial Facebook pada 19 September 2021 berupa tangkapan layar percakapan WhatSapp, dinarasikan bahwa vaksin Sinovac dan Astrazeneca mengandung DNA babi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta bahwa vaksin Sinovac maupun Astrazeneca tidak mengandung DNA babi. Hal ini diperkuat oleh sertfikat halal pada vaksin Sinovac dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science CO.LTD China dan PT Bio Farma (Persero). Isinya menyebutkan bahwa Sinovac hukumnya suci dan halal sehingga bisa digunakan oleh umat Islam.

Sementara untuk vaksin Astrazeneca, BPOM RI yang sudah menyatakan bahwa vaksin tersebut tidak mengandung babi. Keputusan hukum itu ditetapkan setelah audit tim auditor LPPOM MUI bersama Komisi Fatwa MUI tidak menemukan kandungan babi.

Vaksin Astrazeneca sempat dipertanyakan soal status halalnya karena diduga mengandung tripsin babi.

Laman: 1 2 3

Exit mobile version