Pemerintahan Aturan Baru di Cirebon, Parkir di Trotoar Kini Didenda Rp250 Ribu Diterbitkan: 4 bulan lalu | 5 Februari 2026 Penulis: Deezan Haramain Share Tweet Ilustrasi penertiban parkir. (Foto: Ist) Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus meningkatkan kenyamanan warga yang selama ini terganggu oleh maraknya parkir liar di ruang publik.(*) Baca Juga: Sebanyak 7.007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Resmi Dilantik Laman: 1 2 3 « SEBELUMNYA12 3 Tag Terkait:Denda Parkir di TrotoarDenda Parkir di Trotoar CirebonFeaturedParkir di Trotoar CirebonPemkot Cirebon Update Terkait: Terbaru Terpopuler Ragam16 jam lalu Siswa Tak Lolos Sekolah Maung, Ini Kata Dedi Mulyadi Peristiwa3 hari lalu Ratusan Polisi Disiagakan Hadapi Konvoi Bobotoh Persib di Cimahi Ragam3 hari lalu 4.303 Hewan Kurban di Cianjur Dipastikan Sehat dan Bebas PMK Ragam5 hari lalu SPMB Sekolah Maung Jabar 2026 Dibuka, Jalur Zonasi Dihapus Peristiwa6 hari lalu Penipuan Lowongan Kerja MBG di Garut, Kerugian Capai Rp100 Juta Peristiwa7 hari lalu Kasus Asusila Oknum Guru Ngaji, MUI Purwakarta Minta Pelaku Dihukum Berat Peristiwa1 minggu lalu Pemuda Bobol Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya, Ini Alasannya Pemerintahan3 bulan lalu 44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Negara Pemerintahan3 bulan lalu Separuh Desa di Kabupaten Bogor Siap Ikuti Pilkades 2027 Kesehatan3 bulan lalu Gaji Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Turun Drastis, Segini! Kesehatan3 bulan lalu Dedi Mulyadi Siapkan Helikopter Medis Untuk Evakuasi Darurat Peristiwa3 bulan lalu Pemkab Cianjur Siapkan Pendampingan Bagi Enam Warga Korban TPPO Pemerintahan3 bulan lalu DPRD Jabar Ingatkan Utang Rp2 Triliun, Jangan Bebani Gubernur Berikutnya Wisata2 bulan lalu Marak Pungli, DPRD Jabar Minta Pengelolaan Wisata Transparan