Pemerintahan
Gaji Gubernur Jabar Rp32 Miliar, Anggaran DPRD Tak Masuk Efisiensi APBD

JMNChannel.com | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji, tunjangan, dan fasilitas pejabat negara tidak termasuk dalam belanja yang dapat dilakukan efisiensi. Hal ini merujuk pada ketentuan dari pemerintah pusat, termasuk Surat Edaran Mendagri dan Instruksi Presiden.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas sorotan publik terkait tidak adanya pemangkasan anggaran fasilitas untuk anggota DPRD dalam APBD Jabar 2025, meskipun sejumlah pos belanja lainnya mengalami penyesuaian.
“Gaji dan tunjangan bagi pejabat negara, kepala daerah, ASN, serta pejabat daerah memang tidak termasuk dalam kategori belanja yang bisa diefisienkan,” ujar Ono, Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, satu-satunya pemangkasan yang terjadi adalah pada anggaran pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah. Sebagai contoh, anggaran pakaian dinas Gubernur Jabar mengalami pengurangan sekitar Rp150 juta karena gubernur memilih tidak menggunakan seragam dinas seperti PDH, PDL, dan PSL.
“Gubernur memilih untuk tidak menggunakan pakaian dinas, sehingga anggaran tersebut bisa dialihkan,” katanya.