Pemerintahan
Pemkab Karawang Buka Pendaftaran PPPK 2024, Butuh 618 Formasi

Nendi juga menekankan pentingnya kewaspadaan pelamar terhadap segala bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Pemerintah telah mengumumkan proses pendaftaran PPPK melalui berbagai kanal resmi, termasuk media sosial Pemkab Karawang. Kami mengingatkan para pelamar untuk tidak terjebak dalam praktik penipuan,” jelasnya.
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Pegawai PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.(*)