Pemerintahan
Pemkab Majalengka Siapkan Lahan 6,73 Hektar Untuk Sekolah Rakyat

Sembari menunggu keputusan dari pemerintah pusat, Pemkab Majalengka berencana memulai pembelajaran secara rintisan di lokasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Jalan Abdul Halim.
Lokasi itu dinilai telah memiliki fasilitas dasar yang cukup memadai untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Program ini menyasar keluarga dalam desil I dan II berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tercatat, sebanyak 47.959 keluarga masuk dalam kategori desil I, dan 51.354 keluarga dalam desil II.
Anak-anak dari kelompok ini akan diprioritaskan berdasarkan usia sekolah dan urgensi kebutuhan pendidikan.