Pemerintahan
Pemprov Jabar Pastikan Anggaran Pesantren Kembali di APBD 2026

Ono mengatakan, efisiensi APBD Jawa Barat yang menghapus sejumlah usulan masyarakat tanpa melalui pembahasan dengan DPRD Jabar, termasuk hibah untuk pondok pesantren, bantuan organisasi kemasyarakatan, serta kegiatan usulan kabupaten/kota, telah memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat dan sejumlah fraksi di DPRD Jawa Barat.
“Mereka menilai keputusan penghapusan tersebut tidak hanya mengabaikan aspirasi publik, tetapi juga mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah, misalnya hibah Ponpes,” kata Ono di Bandung, Jumat (25/4/2024).
Ono juga mengingatkan bahwa jika ada pondok pesantren yang diduga oleh Gubernur Dedi Mulyadi memperoleh anggaran besar, maka perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu dan tidak begitu saja dicoret tanpa melibatkan DPRD maupun pihak ponpes tersebut.
“Kalaupun Ponpes menerima hibah hanya untuk memenuhi unsur atau aspek politik (relasi politik) itu sah saja. Sama halnya dengan gubernur datang ke suatu tempat, desa atau satu organisasi dan dia menjanjikan akan membantu,” ujar dia.(*)