Peristiwa
Modus Program MBG, Polres Ciamis Ungkap Penipuan 1,35 Ton Beras

JMNChannel.com | Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengungkap kasus penipuan dan penggelapan beras dengan modus berpura-pura menggunakan nama program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga 1,35 ton beras.
“Kami berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan beras dengan modus mengatasnamakan program Makan Bergizi Gratis,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono saat konferensi pers, Kamis (18/9/2025).
Kasus ini bermula saat dua pelaku, berinisial IA (warga Garut) dan R (masuk DPO), memesan beras sebanyak 1,35 ton dari korban berinisial DF. Untuk meyakinkan korban, pelaku menyewa rumah kontrakan di depan dapur MBG Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.
“Korban kemudian menurunkan beras sebanyak 1,35 ton di kontrakan tersebut,” jelas Carsono.
Setelah beras diturunkan, pelaku R menyuruh IA mengajak korban mengambil uang pembayaran di ATM Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Namun, di perjalanan IA justru meninggalkan korban. Saat korban kembali ke kontrakan, beras sudah raib diangkut menggunakan mobil lain.