Peristiwa
Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Mati

JMN Channel | Terdakwa pemerkosa 13 santriwati di Kota Bandung Herry Wirawan dituntut mati oleh jaksa penuntut umum Kejati Jabar.
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com
Selengkapnya, klik: https://www.youtube.com/c/JabarNews/videos
You must be logged in to post a comment Login