Peristiwa
Soal Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Ini Respon KCD Disdik Jabar

Ambar menegaskan bahwa pihak yang terbukti terlibat dalam pemotongan dana PIP akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Proses hukum sedang berjalan dan sudah ditindaklanjuti,” ungkap Ambar.
Ia juga menegaskan bahwa KCD tidak akan membiarkan praktik seperti ini terjadi di sekolah-sekolah.
“Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran, dan kami tidak akan mentoleransi hal seperti ini,” tegasnya.
Terkait dengan kemungkinan sanksi hukum bagi pihak yang terlibat, Ambar mengaku tidak dapat memberikan kepastian karena hal tersebut merupakan wewenang aparat penegak hukum.