Peristiwa
Tersangka Korupsi ULP Siap Ungkap Modus Operandi Pengaturan Tender

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo SH., MH., juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan bisa saja ada tersangka lain dalam kasus ini. Tim penyidik kejaksaan masih melakukan pendalaam atas modus praktik korupsi di lingkungan ULP.
“Semua masih dalam penyidikan dan pengembangan. Kami juga minta reka-rekan ikut mengawal dan mengawasi kami dalam proses kasus ini,” ucapnya dalam jumpa pers Jumar sore kemarin ke Kantor Kejari Bandung.
Irfan memaparkan bahwa dalam kasus ini, bukan besar nilai uangnya, namun tindakan ini merupakan upaya pencegahan kerugian lebih besar jika terjadi pembiaran. Proses pelanggaran yang terjadi, tersangka memberikan informasi rahasia atau dokumen penting kepada pihak ketika. Kemudian tersangka memungut uang dari pihak ketiga. Dan tersangka membantu melakukan pengaturean pemenangan dalam proses tender.
Peningkatan status saksi RG sebagai tersangka setelah penyidik memiliki sedikitnya 2 alat bukti apa yang telah dilakukan tersangka. Kasus ini berawal ketika kejaksaan melakukan penggeledahan ke Kantor ULP di Balai Kota Bandung atas adanya dugaan informasi praktik korupsi pada Kelompok Kerja (Pokja) ternder ULP.(*)