Politik
Pemilihan Kuwu Serentak 2021, Pemkab Cirebon Kucurkan Dana Rp21 Miliar

“Kami himbau kepada seluruh calon kuwu yang telah ditetapkan untuk tidak melakukan kampanye, untuk menjaga kondusifitas,” katanya.
Calon kuwu hanya dibolehkan memanfaatkan sarana untuk mengenalkan ke masyarakat berupa pemasangan baliho atau spanduk maupun menggunakan media sosial.
“Para calon kuwu, hanya dibolehkan melakukan kampanye melalui alat seperti spanduk maupun media sosial,” katanya.
Lebih lanjut Kepala Dinas, bahwa saat ini proses tersebut masih melakukan verifikasi sementara. Sehingga kedepannya akan ada penetapan DPT.
“Pemilihan kuwu serentak ini akan diikuti oleh 135 Desa, yang akan dilaksanakan pada 21 November. Dan kami berharap semua tahapan bisa berjalan kondusif,” katanya.(Arn)
You must be logged in to post a comment Login