Ragam
Biaya dan Jadwal Pelunasan Haji Khusus 2025 Berubah, Ini Info Lengkapnya!

Sebelumnya, pelunasan tahap pertama berlangsung pada 24 Januari – 7 Februari 2025. Namun, karena masih terdapat kuota tersisa dan 11.232 jamaah telah mengisi kuota haji khusus, maka pelunasan diperpanjang dengan rincian sebagai berikut:
Jadwal Perpanjangan Pelunasan
- Tanggal: 17–21 Februari 2025
- Waktu: Pukul 08.00–15.00 WIB
- Tempat: Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus sesuai tempat setoran awal
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Setiawan, menegaskan, “Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas BIPIH Khusus pada tahap perpanjangan ini dibuka mulai 17 hingga 21 Februari 2025, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.”
Syarat Jamaah Haji Khusus yang Berhak Melakukan Pelunasan
Berdasarkan regulasi Kementerian Agama, calon jamaah yang ingin melunasi BIPIH Khusus harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Memenuhi syarat istithaah kesehatan (layak secara fisik dan medis).
- Telah melakukan konfirmasi dan pembayaran setoran lunas BIPIH Khusus 2025.
- Berusia minimal 18 tahun per 22 Januari 2025 atau sudah menikah.
- Sudah menerima vaksin meningitis sebagai syarat perjalanan ke Arab Saudi.
- Belum pernah berhaji atau sudah berhaji dengan jeda minimal 10 tahun sejak ibadah haji terakhir.
- Memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bentuk perlindungan kesehatan selama perjalanan haji.
Bagi jamaah yang sudah masuk daftar, pastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum batas waktu pelunasan untuk menghindari kendala keberangkatan.