Ragam
Disdik Kota Depok Rekomendasikan Pemecatan Sembilan Guru SMPN 19

JMNChannel.com | Sebanyak sembilan orang guru di SMPN 19 Kota Depok terancam dipecat. Hal ini menyusul kasus manipulasi nilai rapor siswa saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, dari sembilan oknum guru tersebut, sudah termasuk kepala sekolah. Mereka terancam mendapat sanksi berat berupa pemecatan.
“Nama-nama sudah ada, kalau tidak salah ada sembilan. Tiga di antaranya adalah guru honorer yang harus diberhentikan, termasuk satu kepala sekolah, berarti sisanya lima,” ungkap Siti pada Sabtu (3/8).
Menurut Siti, identifikasi sembilan oknum tersebut merupakan hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Ditegaskan Siri, rekomendasi pemecatan mereka telah diserahkan ke Inspektorat daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok. “Jadi nantinya BKPSDM yang akan memberikan sanksi atau hukuman,” tambahnya.