Ragam
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

JMN Channel | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menolak tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati dan kebiri kimia bagi Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di Bandung.
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com
Selengkapnya, klik: https://www.youtube.com/c/JabarNews/videos
You must be logged in to post a comment Login