Ragam
Polres Indramayu Berhasil Amankan 10 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

JMNChannel.com | INDRAMAYU – Polres Indramayu berhasil mengamankan 10 orang tersangka pengedar narkoba yang beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu.
Sepuluh tersangka peredaran Narkoba yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Indramayu, diantaranya 9 orang merupakan laki-laki, sedangkan satu tersangka lainnya merupakan seorang perempuan.
“Modus dari para tersangka ini, menggunakan sarana pesan online, ada juga menggunakan kurir, dan kemudian menaruh barang lalu berkomunikasi dengan temannya,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif Senin, (25/10/2021).
Dari hasil penyelidikan, lanjut Kapolres sejumlah barang haram yang diedarkannya itu didapat dari wilayah Bandung, Jakarta dan Cirebon. Untuk sasaran penjualannya merupakan anak-anak muda.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan, diantaranya Narkoba jenis Sabu-sabu sebanyak 101,69 gram, Ganja sebanyak 1.074 gram, T. sintetis 718,3 gram, OKT 28.529 tablet,” katanya.
You must be logged in to post a comment Login