Ikuti Kami:

Video

Gugatan Mentan ke Tempo Dinilai Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi

Diterbitkan:

|

Ilustrasi ancaman terhadap kebebasan Pers
Ilustrasi ancaman terhadap kebebasan Pers. (Foto Net)

Menurutnya, dari Januari hingga September 2025, jurnalis dan media menjadi korban paling dominan serangan dari aktor negara.

“Ruang sipil untuk mengkritik kebijakan negara sudah sempit, bahkan hilang,” ujar Nurina.

Ia juga mengingatkan, kasus gugatan terhadap media bukan hal baru. Pada Desember 2021, enam media di Makassar digugat perdata senilai Rp100 triliun oleh seseorang yang keberatan disebut bukan keturunan Raja Tallo.

Pengacara yang juga Kuasa hukum Tempo dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Wildanu Syahril Guntur, menegaskan bahwa Tempo telah menjalankan seluruh rekomendasi Dewan Pers terkait kasus ini.

Lima rekomendasi di antaranya mengganti judul di poster yang diunggah di akun Instagram Tempo; menyatakan permintaan maaf; serta melakukan moderasi konten.

Laman: 1 2 3 4

Exit mobile version