Ikuti Kami:

Video

Kejagung Sita Sejumlah Aset Milik Mantan Menkominfo Johnny G Plate

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Penyitaan itu dilakukan karena kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS BAKTI Kominfo yang menyeretnya.

Johnny G Plate sebelumnya telah resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejagung pada Rabu (17/5/2023). Presiden Jokowi kemudian memecat Johnny dari posisi Menkominfo.

Ada sejumlah aset berupa kendaraan milik mantan Menkominfo yang disita Kejagung, yakni 1 unit mobil Land Rover Type R, Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP dengan nomor registrasi B 10 HAN warna putih metalik tahun 2021.

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com

Exit mobile version