Bisnis
Dewan Pers Soroti Maraknya Wartawan ‘Bodrek’, Berikut Alasannya!


“Bagi kepala daerah yang tidak paham, apalagi kinerjanya buruk, ini jadi celah. Dana daerah langsung dikeluarkan,” kata Komaruddin.
Ia mengimbau agar pemerintah daerah tegas dalam menyikapi permintaan dari orang-orang yang tidak tercatat di database resmi Dewan Pers.
“Kalau tidak terdaftar, jangan dilayani. Kalau dilayani, bisa jadi karena ada masalah dalam kinerja pemdanya,” ujarnya.
Sebagai bentuk penanganan, Dewan Pers kini menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian.
Tujuannya memperluas literasi media di berbagai daerah, sekaligus mengedukasi pemda tentang pentingnya verifikasi jurnalis melalui saluran resmi.
Komaruddin juga menyoroti perubahan peta industri media yang menyebabkan banyak pekerja pers kehilangan pekerjaan.
Peralihan belanja iklan dari media konvensional ke platform digital membuat media arus utama seperti televisi dan surat kabar kehilangan pemasukan.
“Iklan sebagai sumber kehidupan media kini banyak mengalir ke media sosial. TV dan koran banyak yang tidak kebagian, akhirnya PHK terjadi di mana-mana,” ungkapnya.
Ia mendorong agar DPR dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turut memediasi pertemuan antara pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media dan pemda, agar wartawan bersertifikat bisa diserap oleh instansi-instansi yang membutuhkan.
“Pemda juga perlu tenaga jurnalistik yang kompeten. Sayang jika mereka yang sudah dilatih dengan dana besar malah menganggur,” ujarnya.
