Bisnis
Pemkab Cianjur Usulkan UMK 2026 Naik 7,53 Persen Jadi Rp3,3 Juta

“Dengan perhitungan tersebut, Cianjur mengusulkan kenaikan UMK 7,53 persen atau Rp230 ribu, sehingga UMK 2026 menjadi Rp3,3 juta,” pungkasnya.(*)