Ikuti Kami:

Bisnis

Sekda Jabar: Larangan Studi Tour Demi Ringankan Beban Orang Tua

Diterbitkan:

|

Sekda Jabar Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar)

JMNChannel.com | Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Herman Suryatman menegaskan bahwa kebijakan larangan studi tour yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03/Kesra, terutama pada poin ketiga, telah melalui pertimbangan yang matang dan menyeluruh.

Herman menyebutkan, kebijakan ini diambil untuk menjawab dinamika sosial dan ekonomi yang dialami banyak keluarga, serta untuk menjaga fokus utama pendidikan.

Baca Juga:  Ketua DPD RI: Patuhi Prokes Adalah Wujud Berkurban Demi Kepentingan Bersama

“Terkait kebijakan, kami juga harus cermat. Karena kebijakan itu lahir dari pertimbangan filosofis, yuridis, dan sosiologis,” ujar Herman di Kantor Bappeda Jabar, Kota Bandung, Selasa (22/7/2025).

Baca Juga:  Harga Kedelai Naik, Pengusaha Tempe di Purwakarta Terpaksa Kurangi Ukuran

Herman menekankan bahwa pelarangan studi tour tidak bersifat menyeluruh. Sekolah tetap diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan edukatif di dalam daerah masing-masing yang tidak membebani orang tua.

“Orang Bandung bisa studi tour ke Museum Geologi, Gedung Sate, Tahura Dago. Murah meriah, tetap belajar sejarah, budaya, sekaligus rekreasi,” katanya.

Laman: 1 2