Ikuti Kami:

Bisnis

Sidak Pasar, Mentan Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran dan Mahal

Diterbitkan:

|

Mentan, Andi Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Lenteng Agung
Mentan, Andi Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Lenteng Agung
Mentan, Andi Amran Sulaiman saat sidak di Pasar Lenteng Agung. (Foto: Ist)

Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, perusahaan yang memproduksi MinyaKita dengan takaran tidak sesuai harus ditindak tegas.

Baca Juga:  Workshop Hybrid (Onsite & Online) Purwakarta Makin Cakap Digital Part 2

“Kami minta agar pabrik yang melakukan kecurangan ini ditutup dan produknya disegel,” tegasnya.

Mentan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Baca Juga:  UPI Terima Hibah Hampir Rp 80 Miliar Dari Pemprov Jabar Tahun 2024

“Tidak ada kompromi. Jika terbukti bersalah, produsen MinyaKita harus dipidanakan,” tambahnya.

Meskipun demikian, Mentan meminta agar pengecer di Pasar Lenteng Agung tidak disalahkan atas temuan ini. Ia menegaskan bahwa pedagang hanya menjual barang yang sudah beredar di pasaran.

Laman: 1 2 3