Ikuti Kami:

Bisnis

Tak Kantongi Izin, DPRD Cianjur Sidak Peternakan Ayam Petelur di Mande

Diterbitkan:

|

Satpol-PP dan Damkar Cianjur sidak peternakan ayam petelur. (Foto: JabarNews)

JMNChannel.com | Puluhan warga Kampung Karanganyar, Desa Jamali, Kecamatan Mande, mempertanyakan izin operasional peternakan ayam petelur milik PT Hanapam yang telah berdiri selama 40 tahun di wilayah tersebut. Sidak dilakukan oleh Komisi 3 DPRD Cianjur pada Selasa (25/2/2025).

Baca Juga:  BNPB Bantah Gempa Bandung Akibat Sesar Garsela, Diduga Sesar Tak Terpeta

Ketua RT 1 Desa Jamali, Yuda, menyebutkan bahwa masyarakat baru berani mengungkapkan persoalan terkait peternakan tersebut, termasuk perizinan Amdal dan dokumen yang diduga belum lengkap.

“Nah! Salah satunya izin Amdal, dan dokumen-dokumen yang tidak lengkap,” kata Yuda.

Baca Juga:  Prabowo Buka Opsi Impor 1,5 Juta Sapi Untuk Program Susu Gratis Anak

Ia menambahkan bahwa temuan sidak menunjukkan adanya berbagai kekurangan administratif yang belum dipenuhi oleh peternakan tersebut. “Artinya, ada temuan-temuan yang tidak ditempuh,” ujar Yuda.

Warga mendesak pemerintah untuk bertindak tegas agar legalitas usaha di wilayah tersebut jelas dan sesuai dengan regulasi.

Laman: 1 2 3