Ikuti Kami:

Kesehatan

Koki Harus Bersertifikat, Dapur MBG Maksimal 3.000 Porsi Per Hari

Diterbitkan:

|

Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Ist)

JMNChannel.com | Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kini hanya boleh memproduksi maksimal 3.000 porsi MBG per hari jika memiliki juru masak bersertifikat BNSP, untuk memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan tetap terjaga.

Kebijakan ini tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Purwakarta dan Wilayah Bandung Barat Diguncang Gempa Magnitudo 3,4

Secara standar, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dirancang melayani 2.500 porsi makanan bergizi per hari, dengan rincian 2.000 porsi untuk peserta didik dan 500 porsi untuk kelompok 3B—ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Minta Program Vaksinasi Bagi Para Pelajar Secara Meluas

Namun, kapasitas dapat ditingkatkan hingga 3.000 porsi per hari jika dapur memiliki juru masak bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa standar 2.500 porsi per hari dibuat untuk menjaga kualitas pelayanan mulai dari pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan.

Laman: 1 2