Bisnis2 minggu lalu
Pemkab Cianjur Usulkan UMK 2026 Naik 7,53 Persen Jadi Rp3,3 Juta
JMNChannel.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 sebesar 7,53 persen atau sekitar Rp230 ribu menjadi Rp3,3 juta. Usulan...