Ikuti Kami:

Pemerintahan

27 Daerah di Jawa Barat Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Diterbitkan:

|

Apel Satgas Pemberantasan Premanisme
Apel Satgas Pemberantasan Premanisme
Apel Satgas Pemberantasan Premanisme. (Foto: Istimewa)

Satgas Pemberantasan Premanisme ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Polri, TNI, Polisi Militer, Kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, serta stakeholder terkait. Struktur Satgas mencakup empat bidang utama, yaitu Pencegahan dan komunikasi publik, Intelijen, Penindakan, Rehabilitasi.

Baca Juga:  UPI Terima Hibah Hampir Rp 80 Miliar Dari Pemprov Jabar Tahun 2024

Dedi menegaskan bahwa Satgas tidak hanya bertugas menjelang mudik Idulfitri, tetapi akan beroperasi secara berkelanjutan dengan sistem monitoring, evaluasi, dan laporan berkala.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pemerintah Terapkan Sistem Kerja Fleksibel Bagi ASN

Masyarakat juga dapat melaporkan aksi premanisme melalui kanal resmi di pemerintah daerah masing-masing untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*)

Laman: 1 2 3