Pemerintahan
Bupati Bandung Barat Hapus Tunggakan PBB di Momen HUT RI Ke-80


JMNChannel.com | Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya di Momen HUT RI Ke-80.
Kebijakan penghapusan tunggakan PBB tu, menurut Jeje, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Kami memutuskan untuk menghapuskan tunggakan pokok dan denda tahun pajak 2024 dan sebelumnya,” ujar Jeje, Minggu, 17 Agustus 2025.
Jeje menuturkan, penghapusan tunggakan ini bukan hanya mengikuti instruksi Gubernur Jabar, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Jeje menyebut langkah ini sekaligus menjadi kado bagi warga Bandung Barat dalam perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia.
