Ikuti Kami:

Pemerintahan

Dedi Mulyadi Terbitkan Larangan Penebangan Pohon Jelang Pergub Baru

Diterbitkan:

|

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

JMNChannel.com | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh bupati dan wali kota di Jabar terkait larangan penebangan pohon yang dinilai berpotensi menimbulkan bencana.

Larangan tersebut mencakup penebangan pohon berdiameter lebih dari dua meter maupun pohon yang memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Baca Juga:  Hore! Pemkot Bandung Buka Ribuan Lapangan Kerja di 24 Kecamatan

SE ini diterbitkan sebagai langkah cepat sambil menunggu hadirnya regulasi baru berupa Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar yang dijadwalkan ditetapkan pada Januari 2026.

Sebelumnya, Pergub Jabar Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan telah berakhir masa berlakunya pada 30 November 2025 sehingga diperlukan aturan pengganti untuk menutup kekosongan regulasi.

Baca Juga:  Prabowo Buka Opsi Impor 1,5 Juta Sapi Untuk Program Susu Gratis Anak

KDM menegaskan, larangan ini bukan tanpa alasan. Kondisi hutan di sejumlah wilayah Jabar, seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi, dinilai memprihatinkan dan dapat meningkatkan risiko bencana alam.

Laman: 1 2