Pemerintahan
Mendagri: Penentuan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Rapat 22 Januari

“Semua isu terkait pilkada akan dibahas dalam rapat itu, termasuk sengketa yang masih ada,” tambahnya.
KPU RI sebelumnya telah mengumumkan bahwa 21 pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih telah ditetapkan sebagai pemenang di daerah masing-masing. Penetapan dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pemilu di wilayah-wilayah tersebut.
Wilayah yang telah menetapkan pemenang tanpa sengketa meliputi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua Barat.
Namun, untuk beberapa daerah yang masih berurusan dengan sengketa hasil pemilu, proses pelantikan akan bergantung pada putusan akhir Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan yang akan dihasilkan pada rapat 22 Januari ini diharapkan menjadi landasan untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pilkada, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai kepemimpinan baru di daerah mereka.(*)