Pemerintahan
Panglima TNI Kerahkan Prajurit Amankan Seluruh Kantor Kejati Hingga Kejari


JMNChannel.com | Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan pengerahan pasukan untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI bernomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.
Dalam dokumen itu, Panglima TNI memerintahkan pengerahan personel beserta perlengkapan pendukung untuk membantu pengamanan seluruh satuan kerja kejaksaan di berbagai wilayah.
Kompas.com telah mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi guna meminta konfirmasi terkait telegram tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak TNI.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan adanya kerja sama pengamanan antara TNI dan Kejaksaan.
