Ikuti Kami:

Pemerintahan

Pemerintah Salurkan Bansos 20 Kg Beras dan Rp400 Ribu, Untuk Siapa?

Diterbitkan:

|

Bansos beras
Bansos beras
Ilustrasi bansos beras. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp11,93 triliun untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini disalurkan mulai 5 Juni 2025 dan ditargetkan selesai akhir Juli, dengan skema bantuan sekali salur untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Tak Mau Lawan Kotak Kosong di Pilkada Jakarta 2024

Setiap KPM akan menerima 20 kilogram beras dan bantuan tunai Rp400 ribu, yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing 10 kg beras + Rp200 ribu per tahap.

Baca Juga:  Dodol Kacang Geulis Desa Pamekarsari Garut yang Rasanya Legit

“Bantuan ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan daya beli masyarakat miskin dan rentan, apalagi menjelang momen libur panjang dan Idul Adha,” ujar perwakilan Kemensos.

Kriteria penerima bansos ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan harus memenuhi syarat berikut:

Laman: 1 2 3