Ikuti Kami:

Pemerintahan

Pemkot Depok dan BKN Jadwalkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Diterbitkan:

|

Pendaftaran PPPK 2024 (Foto: Net)

JMNChannel.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan seluruh tahapan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menyesuaikan jadwal terbaru yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyesuaian ini mengacu pada Surat Plt. Deputi Layanan MASN BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025 tentang perubahan jadwal PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  Erick Thohir Pastikan Peringatan HUT RI Ke-79 di IKN Gunakan Listrik Hijau

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengatakan pihaknya mengikuti arahan pemerintah pusat.

“Seluruh rangkaian tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Kota Depok akan menyesuaikan jadwal terbaru yang ditetapkan BKN,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga:  Pemekaran di Jawa Barat, Cikampek Akan Pisah Dari Kabupaten Karawang?

Berdasarkan edaran tersebut, terdapat tiga tahapan yang harus dijalani peserta. Pertama, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) berlangsung sejak 28 Agustus hingga 27 September 2025.

Laman: 1 2