Ikuti Kami:

Pemerintahan

Sebanyak 7.007 PPPK Paruh Waktu di Cianjur Resmi Dilantik

Diterbitkan:

|

PPPK paruh waktu Kabupaten Cianjur dilantik
PPPK paruh waktu Kabupaten Cianjur dilantik
PPPK paruh waktu Kabupaten Cianjur dilantik. (Foto: JabarNews)

JMNChannel.com | Sebanyak 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, resmi dilantik oleh Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Pendopo Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (20/12/2025).

Bupati Cianjur menyatakan, pelantikan tersebut menjadi penegasan status kepegawaian bagi tenaga honorer yang selama ini menunggu kepastian. Ia menekankan bahwa PPPK yang telah dilantik diharapkan menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Mahfud MD Soal Transaksi Rp300 T di Kemenkeu, Disebut Libatkan 460 Orang

“Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait penataan tenaga PPPK sesuai kebutuhan,” kata Wahyu Ferdian saat ditemui usai pelantikan.

Baca Juga:  Podcast: Nostalgia Main Ketapel Bersama Komunitas Kepuber Purwakarta

Ia menegaskan, seluruh PPPK memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan menjaga kualitas pelayanan publik, sejalan dengan fungsi aparatur negara.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, Akos Koswara, menyampaikan bahwa PPPK yang telah dilantik memiliki status aparatur sipil negara dengan kewajiban dan aturan disiplin yang sama.

Laman: 1 2