Pemerintahan
Setop Izin Perumahan di Jabar, Menteri PKP Akan Panggil Dedi Mulyadi

JMNChannel.com | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan rumah dan perumahan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diteken pada 13 Desember 2025.
Langkah tersebut langsung mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan akan memanggil Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, untuk membahas kebijakan tersebut. Namun, ia belum merinci waktu maupun lokasi pertemuan.
“Kita ajak KDM diskusikan,” ujar Maruarar dikutip dari detikcom pada Rabu, 17 Desember 2025.
Awalnya, penghentian izin pembangunan perumahan hanya diberlakukan di kawasan Bandung Raya. Beberapa hari kemudian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas cakupan kebijakan itu ke seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.