Ikuti Kami:

Pemerintahan

Yusril Tegaskan Pergantian Kapolri Sepenuhnya Hak Presiden

Diterbitkan:

|

Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Net)

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga menegaskan bahwa pergantian Kapolri adalah hak prerogatif Presiden.

“Kapan atau diganti atau tidak kan pertimbangannya pertimbangan Presiden,” kata Rikwanto di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Sentra Keramik Plered Purwakarta, Desain Lokal Dengan Kelas Internasional

Menurut purnawirawan Inspektur Jenderal Polisi itu, isu pergantian Kapolri berbeda dengan agenda reformasi Polri yang saat ini tengah diwacanakan pemerintah.

Baca Juga:  Anggaran Pesantren Dihapus, Fraksi PDIP Boikot APBD Perubahan Jabar 2025

“Reformasi itu bicara lembaga, tubuh. Kalau Kapolri kan bicara pimpinan, pimpinan itu haknya Presiden,” jelasnya.

Rikwanto menambahkan, pemerintah ke depan akan membentuk tim untuk membahas reformasi Polri, baik dari unsur internal maupun eksternal kepolisian.(*)

Laman: 1 2