Ikuti Kami:

Peristiwa

Buron 14 Tahun, Eks PNS Terpidana Korupsi Ditangkap di Karawang

Diterbitkan:

|

Eks PNS terpidana korupsi yang buron
Eks PNS terpidana korupsi yang buron
Eks PNS terpidana korupsi yang buron. (Foto: Kejagung RI)

JMNChannel.com | Buronan kasus korupsi eks Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya ditangkap setelah kabur selama 14 tahun.

Terpidana yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diamankan Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga:  Polres Tasikmalaya Kota Selidiki Penemuan Mayat di Gunung Cakrabuana

Terpidana bernama Hariyono (69) ditangkap di Perumahan Sofie Residence, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Jumat (23/1/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan proses pengamanan berjalan lancar karena yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Kasus Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja di Ciamis

“Selanjutnya, terpidana dibawa untuk diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jombang,” ujar Anang, dikutip dari laman resmi Kejagung, Minggu (25/1/2026).

Laman: 1 2 3