Ikuti Kami:

Peristiwa

Dedi Mulyadi Soroti Sertifikat Laut Bekasi, Nelayan Harus Izin Untuk Melaut?

Diterbitkan:

|

Pagar laut Bekasi
Pagar laut Bekasi
Pagar laut Bekasi. (Foto: bisnis.com)

JMNChannel.com | Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengungkapkan kejanggalan terkait sertifikat di wilayah laut Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang menimbulkan polemik karena nelayan harus meminta izin kepada perusahaan untuk melaut.

“Masalahnya ini laut bersertifikat. Nelayan yang ingin lewat harus izin ke perusahaan. Hal ini menjadi persoalan besar,” ungkap Dedi saat meninjau lokasi pada Jumat (25/1/2025).

Baca Juga:  Waduh! Kemenkumham Temukan 98 Daycare Tak Berizin di Kota Depok

Dedi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memang memiliki kerja sama dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terkait penyewaan lahan di darat.

Baca Juga:  BMKG: Gempa Bumi Berkekuatan Magnitudo 3.0 Guncang Aceh Selatan

Namun, penguasaan wilayah laut oleh perusahaan memicu polemik, termasuk pemasangan pagar bambu di perairan tersebut.

Selain sertifikat laut, Dedi juga menemukan fakta bahwa pagar laut yang dibangun di perairan Paljaya tidak memiliki izin resmi.

Laman: 1 2