Peristiwa
Ini Alasan Polda Jabar Sulit Menangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Vina

Seperti diketahui, delapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky telah menjalani persidangan. Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sementara satu tersangka yang masih di bawah umur dihukum delapan tahun penjara.
Sementara, para tersangka yang telah dijatuhi hukuman memiliki inisial HS, ES, J, S, SD, RA, ER, dan ST.(*)