Ikuti Kami:

Peristiwa

Modus Pacaran Online, Wanita di Tasikmalaya Tipu Pria Garut

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pacaran online
Ilustrasi pacaran online
Ilustrasi pacaran online. (Foto: Net)

JMNChannel.com | Kepolisian Resor (Polres) Garut mengungkap kasus penipuan dengan modus pacaran daring yang dilakukan seorang wanita berinisial NY alias Ica (29), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dengan cara berpura-pura menjalin hubungan asmara secara online, pelaku berhasil menipu seorang pria di Garut hingga mengalami kerugian mencapai Rp393 juta.

Baca Juga:  Buntut Pengeroyokan Terhadap Ade Armando Pada Unjuk Rasa 11 April 2022

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pelaku tidak hanya memiliki satu korban.

“Kasusnya masih terus kita dalami, dan ternyata korbannya tidak satu orang,” ujarnya di Garut, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga:  Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Aliran Sungai Botomozui Nias

Dari hasil penyidikan, diketahui pelaku menggunakan foto palsu berparas cantik di media sosial untuk menarik perhatian calon korban. Hubungan asmara hanya dijalani melalui Instagram dan WhatsApp tanpa pernah bertemu langsung.

Laman: 1 2