Ikuti Kami:

Peristiwa

Pecah Kaca Mobil, Dana Desa Cibodas Bogor Senilai Rp324 Juta Dicuri

Diterbitkan:

|

Ilustrasi pencurian modus pecahkan kaca mobil. (Foto: Istimewa)

Dana Desa senilai Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor hilang dicuri.

Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan yang menyebutkan, dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang akibat aksi pecah kaca mobil.

Baca Juga:  Ratusan Mahasiswa yang Terlibat Aksi Demo Ricuh di Jabar Dibebaskan

“Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil,” kata AKBP Sumijo di Rumpin, Rabu (26/6/2024).

Dia menjelaskan, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6/2024). Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.

Baca Juga:  Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Kampung Cipetir Purwakarta Gelar Aksi Blokade

Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri, sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.

Laman: 1 2