Ikuti Kami:

Peristiwa

Pergerakan Tanah di Purwakarta, Pemkab Siapkan Relokasi Tanggap Darurat

Diterbitkan:

|

Rakor penanganan bencana pergerakan tanah di Purwakarta
Rakor penanganan bencana pergerakan tanah di Purwakarta
Rakor penanganan bencana pergerakan tanah di Purwakarta. (Foto: JabarNews)

JMNChannel.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengambil langkah serius dalam menangani bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Cigintung dan Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani. Bencana ini telah berdampak pada 249 jiwa dari 81 keluarga, serta merusak 72 bangunan.

Penanganan difokuskan dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (16/6/2025) pagi, yang dihadiri oleh perwakilan dari BPBD Jawa Barat, PVMBG, dan PT Jasa Marga. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah penetapan status tanggap darurat dan rencana relokasi warga terdampak.

Baca Juga:  Dramatis! Tim SAR Medan Evakuasi Sopir Pickup yang Masuk Jurang di Toba Sumut

Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta sekaligus Kepala BPBD, Norman Nugraha, menyampaikan bahwa penanganan kini memasuki tahap krusial.

“Dari hasil rapat, para stakeholder menyarankan agar statusnya dinaikkan ke tanggap darurat. Saat ini kami sedang menyiapkan surat keputusan resmi,” kata Norman kepada wartawan di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga:  Innalillahi, Kecelakaan Truk dan Mini Bus di Jalan Tol Layang MBZ Kota Bekasi

Menurutnya, lokasi pergerakan tanah cukup dekat dengan objek vital Tol Cipularang, sehingga langkah mitigasi harus cepat dan tepat. Sebagai antisipasi, pihaknya telah menyiapkan dua lokasi alternatif relokasi yang berada di Desa Pasirmunjul dan Desa Cianting.

Laman: 1 2