Ikuti Kami:

Peristiwa

Polres Asahan Amankan Narkoba Jenis Sabu Seberat 34,794 Kg di Pinggir Sungai

Diterbitkan:

|

Polres Asahan amankan narkoba jenis sabu. (Foto: Istimewa)

Kata Putu Yudha, dari pengembangan kasus tersebut, polisi sedang mengejar 4 Orang Yang Lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap Narkotika tersebut dan sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang(DPO).

Baca Juga:  Kasus Pembuangan Limbah Medis di Sungai Citarum, Ini Respon DLH Karawang

“Tersangka kenakan Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur Hidup,” bilangnya.(Jabarnews.com)

Baca Juga:  Waduh! Pesta Miras di Sukabumi, Seorang Pria Jadi Korban Pembunuhan

Laman: 1 2