Ikuti Kami:

Peristiwa

Presiden Jokowi, Ketua MK, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  Korupsi Dana Atlet Disabilitas, Tiga Pejabat NPCI Jabar Jadi Terdakwa

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com

Baca Juga:  Siap-Siap! Badai Matahari Ini Bisa Picu Hilangnya Internet di Muka Bumi?