Peristiwa
Puluhan Warga di Tasikmalaya Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Rp600 Juta


“Awalnya terlihat menguntungkan, karena dalam 10 hari modal dan keuntungan sudah bisa kembali. Tapi ternyata di bulan Januari 2025 investasi ini kolaps, dan uang yang kami setorkan tidak ada,” ujar Aptrian.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya laporan dari para korban investasi bodong ini. Kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Polres Tasikmalaya Kota.
“Para korban awalnya melapor ke Polsek Indihiang, namun karena cakupan wilayah korban meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, kasus ini kini ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota,” kata Jajang.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penipuan investasi bodong ini. Para korban berharap pihak berwajib bisa segera menangkap pelaku dan mengembalikan kerugian mereka.(*)
