Ikuti Kami:

Peristiwa

Truk Fuso Pembawa 67 Kilogram Ganja Ditangkap BNN di Padalarang

Diterbitkan:

|

JMNChannel.com | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat menggagalkan pengiriman 67 kilogram ganja dari wilayah Medan, Sumatera Utara untuk diedarkan di Bandung Barat, Jawa Barat.

BNNK Bandung Barat menetapkan seorang tersangka berinisial MS (40) yang berperan sebagai kurir pengiriman ganja. Sementara seseorang yang diduga sebagai bandar dengan sebutan Mandor menjadi buron.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima BNNK Bandung Barat tentang adanya kurir yang akan membawa ganja ke Jawa Barat.

Baca Juga:  Tiga Hari Tenggelam di Waduk Jatiluhur, Bocah 4,5 Tahun Belum Ditemukan

Dari informasi itu, petugas gabungan dari BNN kemudian menghentikan truk fuso yang dicurigai membawa ganja di KM 115 Tol Purbaleunyi, tepatnya di Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan  tiga kotak styrofoam di bak bagian belakang truk, yang di dalamnya terdapat beberapa bungkus lakban warna coklat berisi ganja. Dari total 31 bungkus, berat ganja mencapai 67.210 gram.

Baca Juga:  Ratusan Anggota Ormas Diringkus Polisi, 16 Orang Ditemukan Positif Narkoba

“Ganja ini dibawa dari daerah Sumatera untuk diedarkan ke Jawa Barat. Dimasukan ke dalam tiga kotak dan dibungkus selotip warna coklat,” kata Benny Gunawan Rabu (8/9/2021).

Laman: 1 2