Politik
Bawaslu Putuskan Bagi-Bagi Duit di Masjid Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu

JMNChannel.com | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan peristiwa pembagian amplop berlogo PDIP di Masjid wilayah Sumenep, Jawa Timur, bukan merupakan pelanggaran pemilu. Ini dikarenakan dianggap sebagai uang zakat dan kampanye belum dimulai.
Menurut dia, kegiatan pembagian uang senilai Rp300 ribu per amplop berlogo PDIP dengan gambar Anggota DPR Fraksi PDIP Said Abdullah dan Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi itu bukan kampanye.
Selengkapnya di Youtube JMN Channel atau baca di link bio, bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: https://www.jabarnews.com
