Ikuti Kami:

Politik

Gagal TWK, Novel Baswedan Resmi Tidak Lagi Menjadi Bagian Tim KPK

Diterbitkan:

|

Penyidik KPK Novel Baswedan. (dw.com)

JMNChannel.com | Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, saat ini resmi tidak lagi menjadi bagian tim KPK. Hal tersebut karena Novel telah gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), sebagai alih status menjadi ASN.

Novel Baswedan meletakan kartu identitas anggota KPK nya di halaman Gedung KPK, 30 September 2021 sekitar pukul 13.35 WIB.

Baca Juga:  Anies Baswedan Temui Mantan Presiden SBY di Pacitan, Bahas Apa?

Tidak hanya Novel Baswedan, ada tercatat 57 pegawai KPK lain yang dinyatakan gagal dalam TWK, hingga akhirnya nasib mereka diberhentikan dari lembaga anti rasuah.

Diketahui jumlah pegawai KPK gagal TWK bertambah jelang masa pemberhentian, seorang pegawai mengikuti TWK susulan namun akhirnya pegawai KPK tersebut gagal juga.

“Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya. Maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 30 September 2021.

Baca Juga:  Sebut Aparat Tak Netral, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dilaporkan ke Polisi

“Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK, yang dinyatakan tak memenuhi syarat pertanggal 30 September 2021.” ujarnya.(Jabarnews.com)