Paslon Cecep-Asep ditetapkan sebagai Bupati Tasikmalaya. (Foto: Ist)
PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK yang mendiskualifikasi Pilkada sebelumnya karena calon bupati petahana Ade Sugianto sudah menjabat dua periode dan kemudian digantikan oleh istrinya Ai Diantani.(*)